Selasa, 01 Mei 2012

                                                  BKMM 3

        Untuk menjadi ketua dan pengurus BKMM dari tingkat Pusat sampai ketingkat desa/kelurahan diatur melalui mekanisme yang terdapat dalam Anggaran Dasar(AD) dan Anggaran Rumah Tangga(ART),yakni melalui Munas,Musda,Muscab dan Musran,yang diharapkan dapat memilih pemimpin yang qualified,dapat merancang program yang mampu melanjutkan Visi dan Misi BKMM secara berkesinambungan dengan program yang telah dirintis sebelumnya,sehingga cita-cita kita semua untuk menjadikan majelis ta'lim masjid yang tergabung dalam BKMM benar-benar mampu menggerakkan potensi ummat menuju pada masjid berdaya ummatpun berjaya.
        Sejak berdirinya BKMM di Kabupaten Subang,saya dipercaya menjadi ketua BKMM Kec.Jalancagak selama dua periode( 2006 - 2009 dan 2010-2013),banyak suka duka serta pengalaman yang saya dapatkan selama menjabat ketua BKMM kecamatan Jalancagak,yang tentunya dapat menempa diri saya menjadi seorang pemimpin yang berwawasan luas,berkepribadian kuat dan tegas,mengayomi dan berkarakter,walaupun belum sampai pada titik sempurna,karena untuk mencapai itu saya harus banyak belajar dan terus belajar.
       Banyak hal yang telah kami lakukan untuk ummat,khususnya masyarakat Jalancagak dan sekitarnya melalui program kerja yang terdiri dari 6 bidang'
A. Bidang Organisasi/Litbang dan Humas:
 1. Mendorong untuk     menyelenggarakan Musran bagi kepengurusan  
 Desa/Kelurahan yang telah habis masa jabatannya.
2. Menyelenggarakan pelatihan keorganisasian yang sinambung,serta diklat peningkatan SDM pengurus,saya salah satu pematerinya.
3. Mensosialisasikan Hymne dan Mars BKMM ketingkat desa/kelurahan.
4. Mensosialisasikan atribut BKMM serta mendorong untuk melengkapinya.
5. Konsolidasi organisasi baik internal maupun eksternal.
6. Meningkatkan peran aktif dengan pemerintah kec.Jalancagak serta kerjasama dengan SKPD dan Lintas Sektoral.
7. Menyelenggarakan pembinaan rutin.
8. Melanjutkan pengembangan dan pembinaan terhadap:
     a. Majelis ta'lim potensial
     b. Majelis ta'lim unggulan
     c. Majelis ta'lim terpadu.
9. Menyelenggarakan monev-kinerja BKMM desa/kelurahan serta majelis ta'lim potensial,unggulan dan terpadu.

B. Bidang Pendidikan dan Dakwah.
  1. Menyelenggarakan pengajian rutin 1 bulan 1 kali,yang tempatnya di masjid,rotasi setiap desa yang ada di kec.Jalancagak.
 2. Menyelenggarakan pelatihan mengurus jenazah,yang diikuti oleh 10 orang perwakilan dari 13 desa sekecamatan Jalancagak.
 3. Menyelenggarakan pelatihan MC(Master Ceremony) dan Public Speaking,trainner sy sendiri.
 4. Menyelenggarakan seminar  Keluarga Sakinah,dengan tema: Kita Ciptakan Generasi Yang Berakhlaku karimah melalui Keluarga Sakinah.
5. Mengadakan perlombaan-- perlombaan hafalan Al-Qur'an,surat-surat pendek,shalawat,lomba dakwah,busana muslim syar'i,makanan non beras,qasidah,mars dan hymne BKMM,administrasi majelis ta'lim,kinerja majelis ta'lim desa,K3 majelis ta'lim dan masjid.
6. Menyelenggarakan pawai ta'rub dlm rangka memperingati hari-hari besar agama islam.
7. Memberi penyuluhan tentang Penyalah gunaan narkoba dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat melalui kerjasama dengan instansi terkait.
8. Menyelenggarakan seminar tentang Psykologi Anak.
9. Membentuk dan membina Paud Bambim.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar